Ada empat macam demokrasi yang
pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu demokrasi liberal,
demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, dan demokrasi langsung pada era
reformasi.
1.
Demokrasi parlementer (liberal)
Pada masa berlakunya UUD periode pertama (1945-1949), kemudian
dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat 1949 dan UUD 1950.
2.
Demokrasi terpimpin
Memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang
dihadapi masyarakat.pokok-pokok demokrasi.
Demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan pancasila dan
Uud 1945 serta budaya bangsa Indonesia.
3.
Demokrasi pancasila pada era orde
baru
Adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami
bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi
terpimpin.
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan
hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada tuhan yang maha
esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
4.
Demokrasi langsung pada era orde
reformasi
Orde reformasi ini merupakan konsensus untuk
mengadakan demokrasi dalam segala bidang kehidupan.orde reformasi ini dilakukan
secara bertahap karena memang reformasi berbeda dengan revolusi yang
berkonotasi perubahan mendasar pada semua komponen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar